Minggu, 15 November 2009



Sejarah putra Tumenggung Gagak Singalodra dari Bengelen Jawa Tengah bernama Raden Wiralodra yang mempunyai garis keturunan Majapahit dan Pajajaran, dalam tapa baratanya di kaki Gunung Sumbing mendapat wangsit.

"Hai Wiralodra apabila engkau ingin berbahagia berketurunan di kemudian hari, pergilah kearah matahari terbenam dan carilah lembah Sungai Cimanuk. Manakala telah disana, berhentilah dan tebanglah belukar secukupnya untuk mendirikan pedukuhan dan menetaplah disana. Kelak tempat itu akan menjadi subur dan makmur serta tujuh turunanmu akan memerintah disana". Demikianlah bunyi wangsit itu.

R. Wiralodra ditemani Ki Tinggil dan berbekal senjata Cakra Undaksana. Tokoh-tokoh lain dengan pendiri pedukuhan dimaksud adalah Nyi Endang Darma yang cantik dan sakti, Aria Kemuning putra Ki Gede Lurah Agung yang diangkat putra oleh Putri Ong Tien istri Sunan Gunung Jati. Ki Buyut Sidum / Kidang Pananjung seorang pahlawan Panakawan Sri Baduga dari Pajajaran, Pangeran Guru, seorang pangeran dari Palembang yang mengajarkan Kanuragan dengan 24 muridnya.

Pedukuhan tersebut berkembang dan diberi nama "Darma Ayu" oleh R. Wiralodra yang diambil dari nama seorang wanita yang dikagumi karena kecantikan dan tkesaktiannya "Nyi Endang Darma", serta dapat diartikan "Kewajiaban Yang Utama" atau "Tugas Suci".

Pedukuhan Cimanuk yang diberi nama "Darma Ayu" yang kemudian berubah menjadi "Indramayu", setelah terbebas dari kekuasaan Pajajaran pada tahun 1527, diproklamirkan berdirinya oleh R. Wiralodra pada hari Jum'at Kliwon tanggal 1 Muharram 934H atau 1 Sura 1449 dan jatuh pada tanggal 7 Oktober 1527. Titimangsa tersebut resmi sebagai Hari Jadi Indramayu.

Setelah 1527, Daerah Indramayu terbagi dalam tiga propinsi meliputi :

Propinsi Singapura, meliputi sebelah timur sampai Sungai Kamal.
Propinsi Rajagaluh, meliputi daerah tengah sampai Jati tujuh.
Propinsi Sumedang, meliputi bagian barat sampai Kandanghaur.

Tahun 1681, mulai dikuasai kompeni.

Zaman pemerintahan Daenles (1806 - 1811) daerah sebelah barat sungai Cimanuk dimasukan dalam prefektur Cirebon Utara. Pada masa ini berada dalam kekuasaan kerajaan Demak. Tahun 1546 menjadi bagian kesultanan Cirebon.

Tahun 1615 sebelah timur Sungai Cimanuk menjadi bagian keultanan Cirebon dan bagian baratnya ermasuk dalam wilayah kerajaan Mataram.

Tahun 1681, mulai dikuasai kompeni. Zaman pemerintahan Daenles (1806 - 1811) daerah sebelah barat sungai Cimanuk dimasukan dalam prefektur Cirebon Utara. Pada zaman kompeni menjadi ajang masuk pertempuran segitiga antara kompeni, Mataran dan Banten. Tahun 1706, Indramayu jatuh kedalam kekuasaan kompeni Belanda seluruhnya seperti halnya dengan daerah-daerah lain, Indramayu mempunyai perjalanan yang sama berada dalam kekuasaan penjajahan.(*)

Sumber :denpatrol.com

Sabtu, 14 November 2009

Indonesia

Angka HDI Indonesia dari tahun ke tahun[2][3]

  1. tahun 1980 = 0.522
  2. tahun 1985 = 0.562
  3. tahun 1990 = 0.624
  4. tahun 1995 = 0.658
  5. tahun 2000 = 0.673
  6. tahun 2003 = 0.709
  7. tahun 2004 = 0.714
  8. tahun 2005 = 0.723
  9. tahun 2006 = 0.729
  10. tahun 2007 = 0.734


catatan : pada 18 December 2008 diluncurkan sistem penghitungan baru tehadap HDI dengan memasukan GDP PPP yang baru. Hal ini berakibat pada berubahnya angka HDI setiap negara dan rangkingnya terhadap dunia. Menurut daftar yang baru, HDI indonesia pada 2007 adalah = 0.734 [4]

Metodologi

trend IPM antara 1975 dan 2004
██ OECD ██ Europe and the CIS ██ Latin America and the Caribbean ██ East Asia ██ Arab States ██ South Asia ██ Sub-Saharan Africa

Pada umumnya untuk mengubah sebuah variabel awal, sebagai contoh x, kepada sebuah index bebas antara 0 dan 1 (yang memperbolehkan indeks yang berbeda untuk ditambahkan sebagai satu kesatuan), formual yang digunakan adalah sebagai berikut:

  • x-index = \frac{x - \min\left(x\right)} {\max\left(x\right)-\min\left(x\right)}

dimana \min\left(x\right) dan \max\left(x\right) adalah variabel angka maksimum dan minimum x yang dapat diperoleh.

IPM menggambarkan tiga indikator umum berikut:

  • Indeks Harapan Hidup = \frac{LE - 25} {85-25}
  • Indeks Pendidikan = \frac{2} {3} \times ALI + \frac{1} {3} \times GER
  • GDP Index = \frac{\log\left(GDPpc\right) - \log\left(100\right)} {\log\left(40000\right) - \log\left(100\right)}

LE: Life expectancy

ALR: Adult literacy rate

CGER: Combined gross enrollment ratio

GDPpc: GDP per capita at PPP in USD

UNDP telah menciptakan catatan teknis penghitungan IPM (lihat pranala dibawah).

Indeks Pembangunan Manusia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Peta dunia berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (2004).

██ tinggi
(0.800 - 1)
██ menengah
(0.500 - 0.799)
██ rendah
(0.300 - 0.499)
██ data tidak tersedia

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) / Human Development Index (HDI) adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup , melek huruf , pendidikan dan standar hidup untuk semua negara seluruh dunia. HDI digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara adalah negara maju , negara berkembang atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup.[1] Indeks ini pada 1990 dikembangkan oleh pemenang nobel india Amartya Sen dan Mahbub ul Haq seorang ekonom pakistan dibantu oleh Gustav Ranis dari Yale University dan Lord Meghnad Desai dari London School of Economics dan sejak itu dipakai oleh Program pembangunan PBB pada laporan HDI tahunannya. Digambarkan sebagai "pengukuran vulgar" oleh Amartya Sen karena batasanya . indeks ini lebih fokus pada hal-hal yang lebih sensitif dan berguna daripada hanya sekedar pendapatan perkapita yang selama ini digunakan, dan indeks ini juga berguna sebagai jembatan bagi peneliti yang serius untuk mengetahui hal-hal yang lebih terinci dalam membuat laporan pembangunan manusianya.

HDI mengukur pencapaian rata-rata sebuah negara dalam 3 dimensi dasar pembangunan manusia:

Setiap tahun Daftar negara menurut IPM diumumkan berdasarkan penilaian diatas.

Pengukuran alternatif lain adalah Human Poverty Index yang lebih berfokus kepada kemiskinan.

Hasil PNPM Mandiri Perdesaan

1. Memperluas kesempatan usaha dan membuka lapangan kerja baru

  • 62,5 juta Hari Orang Kerja (HOK) dihimpun melalui pekerjaan jangka pendek, yang melibatkan lebih dari 5,5 juta pekerja yang berasal dari masyarakat perdesaan dengan imbalan sesuai dengan harga setempat
  • Dibukanya usaha dan jasa transportasi oleh masyarakat maupun pihak lain menyusul terbangunnya jalan, jembatan dan dermaga baru yang dikerjakan masyarakat dengan dana PNPM Mandiri Perdeaan
  • Lebih dari 1,57 juta warga desa, pedagang dan pengusaha kecil/ rumahtangga lokal, turut mendapatkan pinjaman dan berpartisipasi dalam kegiatan simpan pinjam PNPM Mandiri Perdesaan

2. Dampak signifikan terhadap kenaikan belanja rumah tangga perdesaan –Hasil studi di kecamatan lokasi PNPM Mandiri Perdesaan menunjukkan adanya peningkatan belanja rumah tangga yang cukup besar dibanding kecamatan non-program. Selanjutnya, semakin lama sebuah kecamatan menerima bantuan program, maka semakin besar dampaknya terhadap peningkatan belanja rumah tangga perdesaan.

3. Sasaran program yang berpihak pada orang miskin dan kesetaraan jender –Berdasarkan berbagai studi dampak sosial dan ekonomi, PNPM Mandiri Perdesaan terbukti sukses dalam menentukan sasaran dan memberikan bantuan kepada kecamatan termiskin di Indonesia, dengan sasaran kelompok masyarakat miskin. Selain itu, PNPM Mandiri Perdesaan juga dinilai sukses memberdayakan kaum perempuan

4. Meningkatkan kapasitas, kinerja lokal dan kelembagaan –Pembentukan model perencanaan dan pembiayaan partisipatif

  • Masyarakat Indonesia di lebih dari 34.100 desa telah turut berpartisipasi dalam proses demokrasi, berpartisipasi dalam perencanaan dan pengambilan keputusan menyangkut alokasi dana bagi pembangunan publik di desa masing-masing
  • Sekitar 62% dari peserta yang hadir dalam musyawarah perencanaan PNPM Mandiri Perdesaan merupakan kelompok masyarakat yang paling miskin di desanya, dan sekitar 70% tenaga kerja untuk kegiatan pembangunan sarana/ prasarana PNPM Mandiri Perdesaan berasal dari kelompok paling miskin
  • Partisipasi perempuan dalam berbagai pertemuan dan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan terus meningkat, berkisar antara 31-46%
  • Rata – rata swadaya masyarakat secara keseluruhan adalah 17% dan bervariasi di tiap provinsi.
  • Sebanyak 82% masyarakat lokal di lokasi PPK kini menyatakan telah memiliki kemampuan berorganisasi dan kapasitas diri berkat peningkatan kapasitas yang menyertai pelaksanan PPK. Sebanyak 72% Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di kecamatan lokasi PPK memiliki kinerja yang baik dan memadai, serta berpotensi untuk berkembang
  • Tingginya komitmen pemerintah dan kontribusi mencapai 40% dari kabupaten-kabupaten pada PPK II, PPK III, serta PNPM-PPK yang menyediakan dana bersama (matching grants) dan cost sharing untuk pelaksanaan program. Semua kabupaten di PPK III dan PNPM-PPK menyediakan dana dari anggaran daerah untuk pelaksanaan program
  • Akuntabilitas pemerintah dan peranan masyarakat madani lebih kuat. LSM dan jurnalis di provinsi PPK bertindak sebagai pengawas untuk memantau pelaksanaan PPK secara independen
  • Program telah membangun mekanisme yang memungkinkan ketegangan yang diredakan. Hal ini terbukti dari keberhasilan pelaksanaan program di lokasi konflik dan bencana

5. Rendahnya tingkat korupsi – Audit independen terhadap PPK yang dilaksanakan oleh Moores Rowland menemukan penyimpangan proyek desa ini kurang dari 1% dari total dana yang telah disalurkan. Pada kenyataannya, sejak digulirkan pada 1998 hingga saat ini, penyimpangan dana dalam program yang menjunjung semangat transparansi dan akuntabilitas ini sangat rendah, hanya sekitar 0,18% dari total dana yang telah disalurkan.

6. Meningkatkan akses ke pasar, pusat kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, dan sumber air bersih di lebih dari 56% desa termiskin di seluruh Indonesia. PNPM Mandiri Perdesaan (melalui PPK dan PNPm-PPK) telah mendanai lebih dari 171.466 kegiatan sarana/ prasarana perdesaan di lokasi program di seluruh Indonesia. Berikut ini adalah daftar investasi PNPM Mandiri Perdesaan melalui PPK dan PNPM-PPK:

  • 32.572 jalan dibangun atau ditingkatkan
  • 8.755 jembatan dibangun atau direkonstruksi
  • 10.510 sistem irigasi dibangun
  • 9.940 unit sarana air bersih dan 4.589 unit Mandi Cuci Kakus (MCK) dibangun
  • Untuk pendidikan, telah dibangun dan direnovasi sebanyak 6.411 sekolah; penyediaan alat dan materi penunjang belajar mengajar; diberikan lebih dari 117.270 beasiswa pendidikan untuk perorangan; dan mendanai 3.336 jenis kegiatan di bidang pendidikan lainnya
  • Untuk kesehatan, telah dibangun dan direnovasi sejumlah 3.611 unit sarana dan pos kesehatan; serta mendanai 968 jenis kegiatan di bidang kesehatan lainnya

7. Tingginya tingkat pengembalian investasi –-Menurut evaluasi ekonomi independen, bobot pengembalian investasi PNPM Mandiri Perdesaan berkisar antara 39-68%. Evaluasi lainnya menyebutkan, rata-rata EIRR untuk total kegiatan adalah 60,1%. Keuntungan yang paling dirasakan adalah terbentuknya kegiatan ekonomi baru melalui prasarana yang dibangun oleh PNPM Mandiri Perdesaan atau kapasitas produksi yang terbatas akhirnya dapat disalurkan ke pasar lokal.

8. Penghematan biaya dalam jumlah signifikan --Prasarana desa yang telah dibangun melalui metode PNPM Mandiri Perdesaan sangat hemat dalam pembiayaan. Rata – rata 56% lebih murah dari pekerjaan sejenis yang dibangun oleh pemerintah maupun kontraktor. Berdasarkan studi konsultan independen diketahui, 94% prasarana yang dibangun dinilai berkualitas baik dan sangat baik secara teknis.

Penyaluran dan Pencairan Dana

PNPM Mandiri Perdesaan menyediakan dana langsung dari pusat (APBN) dan daerah (APBD) yang disalurkan ke rekening kolektif desa di kecamatan. Masyarakat desa dapat mempergunakan dana tersebut sebagai hibah untuk membangun sarana/ prasarana penunjang produktivitas desa, pinjaman bagi kelompok ekonomi untuk modal usaha bergulir, atau kegiatan sosial seperti kesehatan dan pendidikan. Setiap penyaluran dana yang turun ke masyarakat harus sesuai dengan dokumen yang dikirimkan ke pusat agar memudahkan penelusuran. Warga desa, dalam hal ini TPK atau staf Unit Pengelola Kegiatan (TPK) di tingkat kecamatan mendapatkan peningkatan kapasitas dalam pembukuan, manajemen data, pengarsipan dokumen dan pengelolaan uang/ dana secara umum, serta peningkatan kapasitas lainnya terkait upaya pembangunan manusia dan pengelolaan pembangunan wilayah perdesaan.

Dalam pelaksanaannya, pengalokasikan dana Bantuan Langsung bagi Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan dilakukan melalui skema pembiayaan bersama (cost sharing) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), seperti yang telah berhasil dilakukan dalam PPK III (2005-2007) dan PNPM-PPK (2007). Besarnya cost sharing ini disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 73/ PMK.02/2006 per 30 Agustus 2006.

Melihat kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang ditargetkan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat di perdesaan, maka program ini telah menerima dana hibah yang cukup besar dari sejumlah lembaga dan negara pemberi bantuan. Melalui PPK dan PNPM PPK (hingga 2007), PNPM Mandiri Perdesaan telah menghimpun lebih dari 168,3 dolar AS dalam bentuk trust funds dan hibah dari berbagai negara/ lembaga penyandang dana. Hibah/ trust funds tersebut merupakan wujud dukungan dan kepercayaan atas keberhasilan program pemberdayaan masyarakat terbesar di Indonesia ini.


Cara Kerja PNPM Mandiri Perdesaan

PNPM Mandiri Perdesaan dilaksanakan melalui upaya-upaya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat di wilayah perdesaan melalui tahapan-tahapan kegiatan berikut:

  • Sosialisasi dan penyebaran informasi program. Baik secara langsung melalui fórum-forum pertemuan maupun dengan mengembangkan/ memanfaatkan media/ saluran informasi masyarakat di berbagai tingkat pemerintahan
  • Proses Partisipatif Pemetaan Rumahtangga Miskin (RTM) dan Pemetaan Sosial. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menentukan kriteria kurang mampu dan bersama-sama pula menentukan rumahtangga yang termasuk kategori miskin/ sangat miskin (RTM). Masyarakat juga difasilitasi untuk membuat peta sosial desa dengan tujuan agar lebih mengenal kondisi/ situasi sesungguhnya desa mereka, yang berguna untuk mengagas masa depan desa, penggalian gagasan untuk menentukan kegiatan yang paling dibutuhkan, serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemantauannya
  • Perencanaan Partisipatif di Tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan. Masyarakat memilih Fasilitator Desa atau Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) --satu laki–laki, satu perempuan-- untuk mendampingi proses sosialisasi dan perencanaan. KPMD ini kemudian mendapat peningkatan kapasitas untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengatur pertemuan kelompok, termasuk pertemuan khusus perempuan, untuk melakukan penggalian gagasan berdasarkan potensi sumberdaya alam dan manusia di desa masing-masing, untuk Menggagas Masa Depan Desa. Masyarakat kemudian bersama-sama membahas kebutuhan dan prioritas pembangunan di desa dan bermusyawarah untuk menentukan pilihan jenis kegiatan pembangunan yang prioritas untuk didanai. PNPM Mandiri Perdesaan sendiri menyediakan tenaga konsultan pemberdayaan dan teknis di tingkat kecamatan dan kabupaten guna memfasilitasi/ membantu upaya sosialisasi, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Usulan/ gagasan dari masayarakat akan menjadi bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
  • Seleksi/ Prioritas Kegiatan di Tingkat Desa dan Kecamatan. Masyarakat melakukan musyawarah di tingkat desa dan kecamatan untuk memutuskan usulan kegiatan prioritas yang akan didanai. Musyawarah ini terbuka bagi segenap anggota masyarakat untuk menghadiri dan memutuskan jenis kegiatan yang paling prioritas/ mendesak. Keputusan akhir mengenai kegiatan yang akan didanai, diambil dalam forum musyawarah antar-desa (MAD) di tingkat kecamatan, yang dihadiri oleh wakil–wakil dari setiap desa dalam kecamatan yang bersangkutan. Pilihan kegiatan adalah open menu untuk semua investasi produktif, kecuali yang tercantum dalam daftar larangan (negative list). Dalam hal terdapat usulan masyarakat yang belum terdanai, maka usulan tersebut akan menjadi bahan kajian dalam Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
  • Masyarakat Melaksanakan Kegiatan Mereka. Dalam forum musyawarah, masyarakat memilih anggotanya sendiri untuk menjadi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di setiap desa untuk mengelola kegiatan yang diusulkan desa yang bersangkutan dan mendapat prioritas pendanaan program. Fasilitator Teknis PNPM Mandiri Perdesaan akan mendampingi TPK dalam mendisain sarana/ prasarana (bila usulan yang didanai berupa pembangunan infrastruktur perdesaan), penganggaran kegiatan, verifikasi mutu dan supervisi. Para pekerja yang terlibat dalam pembangunan sarana/ prasarana tersebut berasal dari warga desa penerima manfaat
  • Akuntabilitas dan Laporan Perkembangan. Selama pelaksanaan kegiatan, TPK harus memberikan laporan perkembangan kegiatan minimal dua kali dalam pertemuan terbuka desa, yakni sebelum program mencairkan dana tahap berikutnya dan pada pertemuan akhir, dimana TPK akan melakukan serah terima kegiatan kepada desa, serta badan operasional dan pemeliharaan kegiatan atau Tim Pengelola dan Pemelihara Prasarana (TP3)

Cakupan Wilayah PNPM Mandiri Perdesaan

Selama pelaksanaan PPK (PPK I, PPK II, PPK III dan PNPM PPK) sejak 1998-2007, program pemberdayaan masyarakat terbesar ini telah menjangkau lebih dari separuh desa termiskin di tanah air. Pada 2008, PNPM Mandiri Perdesaan dilaksanakan di 35.530 desa termiskin di Indonesia atau 56,6% dari total desa di tanah air.


Prinsip Pokok PNPM Mandiri Perdesaan

Dalam pelaksanaannya, PNPM Mandiri Perdesaan menekankan prinsip-prinsip pokok SiKOMPAK, yang terdiri dari:

  • Transparansi dan Akuntabel. Masyarakat harus memiliki akses yang memadai terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan, sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dipertanggung-gugatkan, baik secara moral, teknis, legasl maupun administratif
  • Desentralisasi. Kewenangan pengelolaan kegiatan pembangunan sektoral dan kewilayahan dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah atau masyarakat, sesuai dengan kapasitasnya
  • Keberpihakan pada Orang/ Masyarakat Miskin. Semua kegiatan yang dilaksanakan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat miskin dan kelompok masyarakat yang kurang beruntung
  • Otonomi. Masyarakat diberi kewenangan secara mandiri untuk berpartisipasi dalam menentukan dan mengelola kegiatan pembangunan secara swakelola
  • Partisipasi/ Pelibatan Masyarakat. Masyarakat terlibat secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan pembangunan dan secara gotong-royong menjalankan pembangunan
  • Prioritas. Pemerintah dan masyarakat harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan untuk pengentasan kemiskinan, kegiatan mendesak dan bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya masyarakat, dengan mendayagunakan secara optimal berbagai sumberdaya yang terbatas
  • Kesetaraan dan Keadilan Gender. Laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya di setiap tahap pembangunan dan dalam menikmati secara adil manfaat kegiatan pembangunan tersebut
  • Kolaborasi. Semua pihak yang berkepentingan dalam penanggulangan kemiskinan didorong untuk mewujudkan kerjasama dan sinergi antar-pemangku kepentingan dalam penanggulangan kemiskinan
  • Keberlanjutan. Setiap pengambilan keputusan harus mempertimbangkan kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya untuk saat ini tetapi juga di masa depan, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan


PNPM Mandiri Perdesaan juga memiliki prinsip lainnya, yakni:

  • Bertumpu pada pembangunan manusia. Setiap kegiatan diarahkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia seutuhnya
  • Demokratis. Setiap pengambilan keputusan pembangunan dilakukan secara musyawarah dan mufakat dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat miskin

Apa itu PNPM Mandiri Perdesaan?

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Program ini dilakukan untuk lebih mendorong upaya peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari PNPM Mandiri dan telah dilakukan sejak 1998 melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK).


Program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan. Program ini menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat, sebesar Rp1 miliar sampai Rp3 miliar per kecamatan, tergantung jumlah penduduk. Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.


Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana hibah dari sejumlah lembaga pemberi bantuan, dan pinjaman dari Bank Dunia.